![]()  | 
| Seorang anggota delegasi memberi selamat kepada delegasi Palestina setelah hasil voting mendukung resolusi Palestina menjadi negara pemantau non anggota di PBB di Sidang Majelis Umum PBB di New York, AS, Kamis (29/11/2012). | 
Sidang Majelis Umum PBB di New York, Kamis (29/11/2012) waktu 
setempat, akhirnya mengakui peningkatan status Palestina sebagai negara 
pemantau nonanggota dari status sebelumnya sebagai entitas pemantau yang
 diwakili PLO.
Berdasarkan hasil voting yang dilakukan, 
Palestina mendapat dukungan mayoritas, yakni 138 anggota majelis umum 
PBB. Sementara hanya 9 anggota yang menolak dan sisanya 41 anggota 
abstain.
Dengan status negara pemantau nonanggota, Palestina bisa 
bergabung ke dalam organisasi-organisasi PBB serta terlibat dalam 
perjanjian-perjanjian internasional. Hal ini merupakan langkah maju bagi
 Palestina dalam upaya diplomasinya memperoleh kemerdekaan.
Sebelumnya, Presiden Palestina Mahmoud Abbas, dalam pidato menjelang voting
 digelar, menyebut pengakuan PBB bagi peningkatan status Palestina itu 
merupakan "napas baru" menuju negosiasi damai dengan Israel.
"Upaya
 kami bukan untuk mengakhiri proses negosiasi, yang telah kehilangan 
tujuan dan kepercayaan, melainkan bertujuan untuk mencoba napas baru 
untuk perundingan dan meletakkan fondasi yang kuat sesuai kerangka acuan
 resolusi internasional yang relevan agar negosiasi berhasil," ujar 
Abbas.
Sumber : Kompas.com


