Iklan TKI ''On Sale'' di Malaysia. dok. Anis Hidayah/twitter.com |
Konsuler Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur menemukan
temuan mengejutkan terkait pembuat iklan "TKI on Sale". "Dari pelacakan
yang dilakukan oleh staf konsuler, alamat yang tercantum di selebaran
ternyata merujuk pada kedai tukang cukur,” ujar juru bicara Kementerian
Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dita Indah Sari, dalam keterangan yang
diterima Tempo, Selasa, 30 Oktober 2012.
Plang nama warna biru bertuliskan Southern''s Guy menjadi identitas kedai tersebut. Pelacakan terhadap nama Rubini yang tertulis dalam selebaran kontroversial itu merujuk pada seorang pengelola tempat kebugaran. “Menurut info para tetangga yang dikumpulkan staf konsuler saat tengah bercukur, dia (Rubini) lebih dikenal sebagai pengelola tempat kebugaran daripada perekrut TKI,” kata Dita.
Iklan tersebut sebenarnya telah melanggar mekanisme yang ditetapkan pemerintah Malaysia. “Selebaran itu tidak punya cap izin sebagaimana lazimnya iklan resmi di Malaysia,” ujar Dita. Pemerintah Malaysia, menurut dia, wajib dan berwenang melakukan tindakan hukum pada warganya yang menerbitkan iklan itu.
Untuk memperoleh keterangan lebih lengkap, atase dan konsuler RI di Kuala Lumpur kemudian bertemu dengan Pengarah (setingkat Direktur) Bahagian Tenaga Kerja Asing Jawatan Tenaga Kerja. Atase juga bertemu Ketua Pengarah (setingkat Dirjen) JTK Sumber Manusia. Kedua pertemuan itu dimaksudkan untuk meminta klarifikasi kepada terkait selebaran itu. Duta Besar Herman Prayitno juga segera menyambangi Dato'' Sayyed Sultan, Acting Under Secretary of South East Asia, Kementerian Luar Negeri Malaysia, untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut.
Pemerintah Malaysia sendiri menyatakan sangat menyesal atas beredarnya iklan "TKI on Sale" itu. Agensi itu pun dinyatakan ilegal dan melanggar hukum. “Mereka juga menegaskan tak ada agensi dengan nama itu yang terdaftar dalam APS (Agensi Pekerjaan Swasta) resmi. Dengan demikian, iklan tersebut adalah liar alias bodong,” ujar Dita.
“Mereka (Malaysia) juga berjanji untuk melakukan penyelidikan ke lokasi dan hasilnya akan dilaporkan ke lokasi,” kata dia. Pemerintah Malaysia juga berjanji untuk mengusut kasus ini hingga tuntas dan akan memberikan sanksi yang sepantasnya bagi para pelaku.
Dita juga menghimbau agar masyarakat Indonesia tak mudah terprovokasi karena mendengar banyak informasi yang tak lengkap. “Informasi yang sepotong-sepotong, fakta yang lemah dan simpang siur pasti menimbulkan interpretasi politis. Padahal, duduk masalah belum jelas,” kata Dita. Dia meminta masyarakat sabar menunggu hasil investigasi dan langkah-langkah yang dilakukan konsuler Indonesia di sana.
Plang nama warna biru bertuliskan Southern''s Guy menjadi identitas kedai tersebut. Pelacakan terhadap nama Rubini yang tertulis dalam selebaran kontroversial itu merujuk pada seorang pengelola tempat kebugaran. “Menurut info para tetangga yang dikumpulkan staf konsuler saat tengah bercukur, dia (Rubini) lebih dikenal sebagai pengelola tempat kebugaran daripada perekrut TKI,” kata Dita.
Iklan tersebut sebenarnya telah melanggar mekanisme yang ditetapkan pemerintah Malaysia. “Selebaran itu tidak punya cap izin sebagaimana lazimnya iklan resmi di Malaysia,” ujar Dita. Pemerintah Malaysia, menurut dia, wajib dan berwenang melakukan tindakan hukum pada warganya yang menerbitkan iklan itu.
Untuk memperoleh keterangan lebih lengkap, atase dan konsuler RI di Kuala Lumpur kemudian bertemu dengan Pengarah (setingkat Direktur) Bahagian Tenaga Kerja Asing Jawatan Tenaga Kerja. Atase juga bertemu Ketua Pengarah (setingkat Dirjen) JTK Sumber Manusia. Kedua pertemuan itu dimaksudkan untuk meminta klarifikasi kepada terkait selebaran itu. Duta Besar Herman Prayitno juga segera menyambangi Dato'' Sayyed Sultan, Acting Under Secretary of South East Asia, Kementerian Luar Negeri Malaysia, untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut.
Pemerintah Malaysia sendiri menyatakan sangat menyesal atas beredarnya iklan "TKI on Sale" itu. Agensi itu pun dinyatakan ilegal dan melanggar hukum. “Mereka juga menegaskan tak ada agensi dengan nama itu yang terdaftar dalam APS (Agensi Pekerjaan Swasta) resmi. Dengan demikian, iklan tersebut adalah liar alias bodong,” ujar Dita.
“Mereka (Malaysia) juga berjanji untuk melakukan penyelidikan ke lokasi dan hasilnya akan dilaporkan ke lokasi,” kata dia. Pemerintah Malaysia juga berjanji untuk mengusut kasus ini hingga tuntas dan akan memberikan sanksi yang sepantasnya bagi para pelaku.
Dita juga menghimbau agar masyarakat Indonesia tak mudah terprovokasi karena mendengar banyak informasi yang tak lengkap. “Informasi yang sepotong-sepotong, fakta yang lemah dan simpang siur pasti menimbulkan interpretasi politis. Padahal, duduk masalah belum jelas,” kata Dita. Dia meminta masyarakat sabar menunggu hasil investigasi dan langkah-langkah yang dilakukan konsuler Indonesia di sana.
tempo.co